NILAI KEJUJURAN DALAM BERWIRAUSAHA
DI UKM PRAMUKA UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA
Essai ini dibuat untuk memenuhi
syarat pencapaian TKU-D
Pendamping : Khoirun Ni’mah, D
Oleh :
Sri Windari, CD 1205.03.072.012
UNIT KEGIATAN MAHASISWA (UKM)
PRAMUKA
RACANA SUNAN KALIJAGA DAN RACANA
NYI AGENG SERANG
GUGUS DEPAN KOTA YOGYAKARTA 03-071
DAN 03-072
BERPANGKALAN DI UIN SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA
2014
Pendahuluan
Wirausaha
adalah suatu kreatifitas seseorang dalam berinovasi. Dengan kata lain,
wirausaha erat kaitannya dengan sosial dan masyarakat, sehingga ketika seseorang
ingin berwirausaha maka harus memiliki sikap dan prilaku yang baik di
masyarakat. Berwirausaha membuat seseorang dikenal oleh orang banyak dan
memiliki rekan bisnis yang tidak sedikit.
Kewirausahaan
atau entrepreneur adalah orang yang
mengambil resiko dengan jalan membeli barang sekarang dan menjual kemudian
dengan harga yang tidak pasti (Sonny Sumarsono. 2010 : 3). Kewirausahaan ini
memiliki beberapa karakteristik yang memicu seorang wirausaha untuk
berprestasi, bertanggung jawab, dan memiliki pandangan ke depan, oleh sebab itu
seorang wirausaha selalu berusaha melakukan sesuatu dengan cara baru (inovasi).
Dengan berwirausaha seseorang akan memperoleh harga diri, penghasilan, ide,
motivasi, dan masa depan. Dengan membuka usaha, harga diri seseorang tidak akan
turun, tetapi sebaliknya meningkat.
Karakteristik
seorang wirausaha, yaitu mempelajari etika dalam berwirausaha tersebut. Etika tidak
pernah lepas dari sistem norma yang berlaku di masyarakat. Oleh sebab itu, baik
dari segi penampilan, tutur kata, maupun profesionalitas perlu diperhatikan oleh
seorang wirausaha. Nilai kejujuran yang membawa karisma dan kepercayaan
pelanggan, begitu juga tanggung jawab dan komitmen terhadap segala kegiatan
yang dilakukan dalam bidang usahanya.
Nilai
kejujuran berkaitan dengan perbuatan, sikap maupun perilaku dari pengusaha dan
konsumen. Kejujuran jika diartikan dengan suatu sifat terpuji yang dimiliki
oleh sebagian orang. Menurut Kasmir, dalam bukunya yang berjudul,
“Kewirausahaan” mengartikan kejujuran adalah sebagai salah satu sikap terpuji
yang mencerminkan diri pribadi seseorang yang memiliki akhlak mulia (2006 :
25).
UKM
Pramuka UIN Sunan Kalijaga adalah suatu Unit Kegiatan Mahasiswa yang bergerak
dalam bidang kepramukaan di UIN Sunan Kalijaga. UKM Pramuka telah berdiri dan
berkembang selama 4 dasawarsa. Meskipun Pramuka identik dengan kegiatan
kepramukaan, namun dalam bentuk pengembangan anggotanya UKM ini mengajarkan
untuk menjadi seorang pribadi yang mandiri dengan cara berwirausaha.
Pengembangan kewirausahaan ini di atur oleh bidang usaha dana. Bidang usaha
dana mengurus dan membantu masalah keuangan Racana. Bidang ini pada umumnya
menjual perlengkapan-perlengkapan dan kebutuhan anggota Racana, baik itu berupa
atribut maupun kebutuhan sanggar seperti kantin kejujuran dan pengelolaan jasa
print. UKM ini telah banyak berkiprah dalam segi kepramukaan maupun
kewirausahaan, meskipun kewirausahaannya masih berpijak pada kebutuhan anggota
Racana saja, belum mendistribusikannya untuk masyarakat umum.
Hal
ini bertujuan memberi pengetahuan dan wawasan dalam kewirausahaan yang
seharusnya tidak dianggap sepele oleh pengusaha itu sendiri, mengajarkan
kewirausahaan sesuai dengan etika dan karakteristiknya, serta untuk mengetahui
perkembangan dalam berwirausaha di UKM Pramuka UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
A. Karakteristik Berwirausaha
Seseorang
yang berani mengambil resiko tertinggi dalam hidupnya adalah orang yang siap
untuk berwirausaha. Oleh sebab itu, seorang wirausaha harus memperhitungkan
resiko yang akan diambilnya. Karena modal utama seorang wirausaha adalah sikap
jujur yang akan menumbuhkan kepercayaan pelanggan. Sikap jujur di sini
berkaitan dengan kejujuran dalam berkata, berbicara, bersikap, maupun
bertindak. Sehingga seorang wirausaha selalu disebut sebagai inovator. Karena dalam
berwirausaha tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, seorang wirausaha itu
harus bersabar dengan segala kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi.
Seseorang
mempunyai kemampuan dan kemauan dalam berwirausaha apabila dia memiliki ide
atau gagasan dalam sebuah usaha yang orang lain belum pernah menjual maupun
mengembangkan usaha itu. Ketika seseorang itu sungguh-sungguh dalam menjalankan
usaha tersebut maka kesuksesan itu telah menantinya di depan mata. Untuk
mencapai suatu tujuan yang gemilang tersebut seseorang harus mengetahui dan
mempelajari karakter dari seorang wirausaha itu. Karakter inilah yang tidak
pernah lepas dari konsep seseorang yang memiliki motivasi dan prestasi tinggi.
David
Mc. Cleland mendeskripsikan bahwa ada korelasi positif antara tingkah laku
orang yang memiliki motif prestasi tinggi dengan tingkah laku seorang wirausaha
(Sonny Sumarsono. 2010 : 9). Karakteristik orang yang mempunyai motif prestasi
tinggi berkaitan dengan pemilihan resiko yang ada tantangannya, namun dengan
cukup kemungkinan untuk berhasil. Mengambil tanggung jawab pribadi atas
perbuatan-perbuatan yang telah terjadi. Kemudian mencari umpan balik (feedback) tentang perbuatan-perbuatannya,
dan berusaha melakukan sesuatu dengan cara-cara baru. Jadi, seorang yang
mempunyai motif prestasi tinggi adalah orang yang percaya diri akan kemampuan
dirinya dan dia akan bertanggung jawab atas segala perbuatannya, serta dia
lebih menyukai hal-hal yang bersifat tantangan.
Sedangkan
karakteristik pribadi seorang wirausaha berkaitan dengan mencari peluang,
keuletan, tanggung jawab, pengambilan resiko, menetapkan sasaran, mencari
informasi, koneksi, percaya diri, dan perencanaan serta pengawasan yang
sistematis (Sonny Sumarsono. 2010 : 10-11). Sehingga seorang wirausaha itu
adalah orang yang mudah bergaul, dapat bertanggung jawab dan memiliki kepercayaan diri yang tinggi. Oleh
sebab itu, seorang yang memiliki motif prestasi tinggi erat kaitannya dengan
karakteristik seorang wirausaha. Karena keduanya memiliki tujuan dan konsep
hidup yang sama. Seperti seorang yang memiliki motif prestasi tinggi adalah
orang yang menyukai tantangan, sama halnya seperti orang yang berwirausaha.
Seorang wirausaha akan lebih mengetahui cara pengambilan resiko dalam setiap
perbuatannya.
Karakteristik
itu juga bisa berasal dari pengaruh eksternal maupun pengaruh internal.
Pengaruh internal atau eksternal ini akan menentukan pengelolaan sebuah usaha
yang dijalankan oleh seorang pengusaha (Sonny Sumarsono. 2010 : 10-11).
Pengaruh eksternal itu berasal dari faktor lingkungan dalam berwirausaha, dan
pengaruh keluarga maupun rekan bisnis yang lebih menentukan keberhasilan suatu
usaha. Sedangkan pengaruh internal berkaitan dengan hati nurani, yaitu:
keyakinan dalam pengambilan keputusan, kemauan untuk berinovasi meski
konsekuensinya berat, kepuasan akan keberhasilan pekerjaan, dan berusaha untuk
memperoleh sesuatu yang diinginkan.
Jika
karakter dari seorang wirausaha dilihat dari pengaruh internal dan eksternal
sesungguhnya pengaruh itu tidak akan berjalan jika dia tidak terbiasa dalam
menjalankan karakter orang yang bermotivasi tinggi atau tidak memiliki karakter
tersebut, karena tingkah laku seorang wirausaha dilihat dari perilakunya
sehari-hari, jika dia terbiasa dalam mengemban sebuah tanggung jawab dan
terbiasa mendapat tantangan. maka dengan begitu dia akan mudah dalam berinteraksi
dan berkomunikasi serta dalam menjalankan sebuah usaha. Pada dasarnya seseorang
tidak akan bisa berwirausaha jika dia tidak memiliki jiwa motivator yang
tinggi. Namun itu semua bisa didapat dari faktor lingkungan yang memberikan
pengalaman sehingga dia dapat berinovasi dan mandiri.
B. Etika Berwirausaha
Dalam
berwirausaha, baik produsen maupun konsumen harus memperhatikan etika-etika
dalam berwirausaha agar satu sama lain mendapatkan keuntungan. Etika dalam berwirausaha itu berkaitan dengan
nilai kejujuran yang akan membawa pengusaha menuju kesuksesan. Etika tersebut
bertujuan agar norma-norma yang berlaku dijalankan sehingga setiap konsumen
merasa di hargai, begitu pula dengan pengusahanya. Dengan adanya etika, suasana
akrab antar pengusaha dapat terjalin. Sehingga dalam etika berwirausaha perlu
ada ketentuan yang mengaturnya (Kasmir. 2006 : 21). Ketentuan tersebut secara
umum adalah sebagai berikut :
1.
Sikap dan perilaku seorang pengusaha
harus mengikuti norma yang berlaku dalam suatu Negara atau masyarakat.
2.
Penampilan yang ditunjukkan seorang
pengusaha harus selalu baik, sopan, terutama dalam menghadapi situasi atau
acara-acara tertentu.
3.
Cara berpakaian pengusaha juga harus
sopan dan sesuai dengan tempat dan waktu yang berlaku.
4.
Cara berbicara seorang pengusaha juga
mencerminkan usahanya, sopan, penuh tata karma, tidak menyinggung atau mencela
orang lain.
5.
Gerak-gerik seorang pengusaha juga dapat
menyenangkan orang lain, hindarkan gerak-gerik yang dapat mencurigakan.
Setelah
mengatur ketentuan-ketentuan tersebut, etika atau norma yang harus ada dalam
jiwa seorang pengusaha berkaitan dengan kejujuran, bertanggung jawab, menepati
janji, displin, taat hukum, suka membantu, berkomitmen, saling menghormati, dan
mengejar prestasi (Kasmir. 2006 : 21-23). Etika yang sangat penting yang
dimiliki oleh setiap orang umumnya dan pengusaha khususnya adalah yang
berkaitan dengan kejujuran. Namun, kejujuran sering dianggap sepele oleh sebagian
orang. Jujur itu mudah tapi tidak semua orang bisa melakukannya dengan baik.
Hal ini disebabkan oleh manusia itu sendiri. Seorang itu ingin maju dan sukses
tapi tidak mau berusaha untuk melakukan kesuksesan itu secara bertahap yaitu seorang
wirausaha harus memulai usahanya dari awal dengan mencari rekan bisnis yang
dapat dipercaya untuk mensukseskan usahanya.
Nilai
kejujuran berada dalam setiap aspek kehidupan. Oleh karena itu ketika seseorang
menganggap dirinya sebagai seorang manusia sosial, maka dia harus belajar untuk
menjadi manusia yang jujur. Di dunia mahasiswa banyak para mahasiswa membuka
sebuah usaha untuk mengembangkan potensi dirinya, namun mereka masih belum bisa
mengetahui etika dalam berwirausaha. Karena dalam usahanya masih banyak
penyimpangan-penyimpangan yang terjadi. Maka dari itu dalam berwirausaha sikap
kejujuran inilah yang merupakan modal utama dari pengusaha tersebut. Hal ini
akan menumbuhkan sikap kepercayaan konsumen (pelanggan) terhadap layanan yang
diberikan. Nilai kejujuran mencakup berbagai aspek kehidupan yang berkaitan
dengan perilaku seseorang. Seperti tindakan, perkataan maupun perbuatan orang
tersebut. Karena tanpa kejujuran sebuah usaha tidak akan maju dan tidak
dipercaya oleh konsumen maupun rekan bisnisnya.
C. Perkembangan Wirausaha di UKM
Pramuka UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Pendidikan
kepramukaan adalah proses pembentukan kepribadian, kecakapan hidup, dan akhlak
mulia Pramuka melalui penghayatan dan pengamalan nilai-nilai kepramukaan (UU
No. 12 Tahun 2010). UKM Pramuka UIN Sunan Kalijaga adalah wadah pembinaan untuk
peran tingkat pandega, yang wadah pembinaannya disebut Racana. Wadah pembinaan
dan pengembangan anggotanya, dituntut untuk selalu peka pada kondisi yang
dinamis, kreatif dan mandiri, inilah yang disebut sebagai Racana (Buku Tata Adat
Racana Sunan Kalijaga dan Racana Nyi Ageng Serang tahun 2011). Wadah pembinaan
tersebut harus benar-benar dijalankan dengan baik agar mendapatkan pengembangan
dalam nilai kepramukaan.
Anggota
UKM Pramuka UIN Sunan Kalijaga dibina untuk berwirausaha melalui pengurus
bidang. Pengurus bidang yang menjalani kewirausahaan ini disebut dengan bidang
usaha dana. Bidang usaha dana memiliki berbagai program kerja dan kebijakan
yang pada intinya adalah menjalankan kewirausahaan. Di sini para pengurus
bidang usaha dana dibina untuk menjadi cikal anggota Pramuka yang mempunyai talent dalam nilai-nilai kepramukaan
agar usahanya berjalan dengan baik, dengan mengamalkan Tri Satya dan Dharma
Pramuka. Akan tetapi, masih saja untuk menjalankan semua konsep itu didukung
oleh semua anggota Pramuka yang berkecimpung di dalamnya. Hal ini disebabkan
bahwa nilai-nilai kepramukaan tidak hanya ditanamkan bagi pengusaha itu
sendiri, namun harus ditanamkan juga pada seluruh anggota Pramuka yang ada di
dalamnya. Karena bagian terpenting dalam wirausaha itu adalah konsumen (anggota
UKM Pramuka UIN Sunan Kalijaga).
Kepramukaan yang secara
harfiah adalah sebuah ajang pengembangan minat dan bakat yang membuka jalan bagi
anggota untuk berwirausaha, namun mereka belum berhasil menjalankan etika
kewirausahaan itu dengan baik. Mereka hanya mengetahui nilai untung dan ruginya
sebuah usaha tanpa memikirkan untuk mengembangkan kewirausahaan itu. Sehingga
saat ini yang di dapat hanyalah belajar tentang untung dan ruginya suatu usaha,
bukan belajar tentang usaha, mengembangkan dan maju. Memang seorang wirausaha
itu harus memperhatikan untung dan rugi dari usahanya. Namun jika tidak
dikembangkan maka usaha itu akan bangkrut dan statis. Hal ini lah yang masih
dilanda oleh bidang usaha dana selama dua masa bakti kepengurusan. Untuk itu,
pengurus bidang usaha dana hendaklah mempunyai rasa memiliki akan usahanya agar
mereka bertanggung jawab dan tidak lupa akan tugasnya. Kemudian bagi anggota
yang berkonstribusi dalam usaha tersebut, seperti membeli barang dagangan,
anggota harus mematuhi segala peraturan yang telah di tetapkan oleh pengurus
misalnya dalam hal pencatatan transaksi jual beli, agar pengurus mengetahui
anggota yang belum membayar barang dagangan. Intinya adalah nilai kejujuran
yang harus diterapkan seperti yang telah di jelaskan di awal.
Kewirausahaan
yang ada di UKM Pramuka UIN Sunan Kalijaga ini masih statis meski sudah ada
perkembangan dalam berwirausaha antara kepengurusan tahun 2012/2013 dengan
2013/2014. Hal ini di anggap statis karena konsep wirausaha yang dijalankan
tetap sama, dan beberapa program kerjanya sama. Seperti mengambil konsep kantin
kejujuran yang pada intinya dalam proses pengecekan barang dan proses penjagaan
barang masih kurang mendapat perhatian sehingga sering mengalami kerugian, dan
program kerja dalam kedai Pramuka dalam proses pelaksanaannya sama, seperti
penjualan SPL yang masih belum bisa menjalankan konsep penjahitan. Begitu juga dengan
teknis penjualan atribut, jasa print, maupun penyediaan perlengkapan DIKCAR.
Namun
sedikit perbedaan antara dua masa bakti ini yaitu penambahan program kerja yang
berjalan cukup baik, dan memperoleh keuntungan yang berbeda. Berdasarkan hasil
MUSPAN 2014 lalu, Seperti penjualan pulsa yang secara praktis dan teoritis
cukup baik, jadi jika dihitung dari jumlah keuntungan yang diperoleh dari masa
bakti 2013/2014 akan mendapatkan keuntungan yang cukup real. Sedangkan pada masa bakti 2012/2013 penjualan pulsa belum
dijalankan. sehingga pada masa akhir kepengurusan dari dua masa bakti tersebut
terlihat perbedaan yang mencolok dari segi keuntungan yang diperoleh. Begitu
juga dengan penjualan SPL, atribut, Jasa Print dan perlengkapan DIKCAR. Akan
tetapi dalam konsep etika berwirausaha keduanya masih belum bisa memperhatikan
etika-etika dan konsep kewirausahaan itu sendiri. Karena untuk menjalankan
sebuah usaha ini harus bekerja sama dengan konsumen, akan tetapi antara
pengusaha dan konsumen masih belum bisa bekerja sama.
Dengan
berbagai perbedaan yang mencolok tersebut dan dengan konsep kewirausahaan yang
dijalankan menyebabkan kerugian. Seperti pada masa bakti 2013/2014 dalam konsep
penjualan kantin kejujuran yang dijalankan sering mengalami kerugian, karena
dari pengurus sendiri kurang memperhatikan barang dagangannya, dan dari
konsumen sendiri masih tidak mengikuti peraturan yang telah ditetapkan oleh
pengurus seperti pencatatan buku transaksi jual beli. Sedangkan pada masa bakti
2012/2013 dalam konsep penjualan kantin kejujuran yang dijalankan statis dan
hampir sama dengan masa bakti setelahnya. Namun pada masa bakti 2013/2014
pendapatan kerugiannya lebih besar dibandingkan masa bakti 2012/2013.
Konsep
kewirausahaan yang dijalankan dalam kepramukaan ini masih kurang dan belum
maksimal dalam wirausaha maupun dalam mengembangkan konsep kejujuran dan nilai
kepramukaan itu sendiri. Karena konsep wirausahanya masih berputar masalah
untung dan ruginya belum mencapai tahap pengembangan dan kemajuan. Kewirausahaan
yang dijalankan ini masih sangat kecil. Sehingga segala resiko-resiko yang
diharapkan pun terjadi. Kerja sama antar konsumen dan pengusaha masih belum
berjalan dengan lancar. Karena konsumen masih belum bersikap jujur dengan
aturan yang telah diberlakukan oleh pengurus pada awalnya.
D. Kesimpulan
Seorang
pengusaha harus benar-benar menjalankan segala aturan dan etika-etika dalam
berwirausaha seperti yang telah dipaparkan di atas, dan harus mengetahui segala
kriteria dan keinginan konsumen agar mendapatkan kepercayaan dari konsumen.
Begitu juga dengan aturan dan pelajaran yang harus diamalkan oleh seorang
anggota Pramuka, yaitu prinsip dan nilai kepramukaan yang membawa seorang
anggota pramuka menuju kemajuan dan pengembangan dalam berwirausaha agar
mencapai kesuksesan dalam Pramuka maupun berwirausaha. Dengan demikian nilai
kejujuran sangat berpengaruh dalam berwirausaha, baik dalam kepramukaan maupun
berbagai aspek kehidupan. Sehingga kita sebagai anggota Pramuka yang sudah
dibimbing dan dibina dapat mengembangkan nilai tersebut untuk kesuksesan diri
sendiri, organisasi maupun Negara.
Ketika
seseorang ingin berwirausaha maka dia harus mengetahui cara-cara dalam
berwirausaha sesuai dengan etika kewirausahaan itu sendiri, dengan begitu dia
dapat mengetahui perkembangan usaha yang telah dilakukan, seperti yang
dilakukan oleh sebagian anggota Pramuka yang telah menjalankan kewirausahaan.
Sehingga mereka tidak hanya tahu cara menjalankan usaha tersebut tetapi mereka
juga harus mengetahui cara untuk mempertahankan pelanggan.
Diharapkan untuk
kepengurusan bidang usaha dana periode 2014/2015 bisa menjalankan etika dan
karakteristik seorang wirausaha tersebut, sehingga bisa memberikan pengaruh dan
inovasi baru dalam berwirausaha dan dapat mengembangkan usahanya. Seperti tidak
hanya berkembang dalam lingkup Racana, namun bisa keberbagai mahasiswa.
Kemudian lakukanlah dan kembangkanlah usaha yang telah dijalankan oleh pengurus
sebelumnya akan tetapi alangkah baiknya jika pengurus saat ini mempunyai konsep
inovasi baru dalam berwirausaha, seperti mulai membuka penjualan kedai Pramuka
online, sehingga tidak hanya lingkup mahasiswa dan anggota Racana saja yang
mengetahui penyediaan perlengkapan kepramukaan, tetapi bisa dari berbagai ranah
masyarakat. Jika para pengurus benar-benar menjalankan konsep tersebut maka
mereka harus memperlengkap penyediaan barang dan bertanggung jawab dalam
menjalankan kewirausahaan tersebut.
SUMBER
Buku Tata Adat Racana Sunan Kalijaga dan
Racana Nyi ageng Serang tahun 2011. Bab I : Pendahuluan.
Pasal 1 ayat 1.
Kasmir.
Kewirausahaan. Jakarta : PT. Raja Grafindo
Persada. 2006.
Sonny
Sumarsono. Kewirausahaan. Yogyakarta
: Graha Ilmu. 2010.
UU Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Gerakan
Pramuka. Bab I : Ketentuan Umum.
Pasal 1 ayat 4.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
just share!