Selasa, 21 Januari 2014

Kerajaan Banjar

KERAJAAN BANJAR
makalah ini diajukan untuk memenuhi tugas
Sejarah Islam Indonesia Pra-Kolonial
semester III
Dosen Pengampu : Zuhratul Latifah, S.Ag, M.Hum

Di Susun Oleh :
Sri Windari                (12120004)
Uswatun Chasanah   (12120009)
M. Nafis Ilham         
JURUSAN SEJARAH DAN KEBUDAYAAN ISLAM
FAKULTAS ADAB DAN ILMU BUDAYA
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA
2013

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Kerajaan Banjar adalah kerajaan terakhir yang pernah ada di daerah Kalimantan Selatan. Kerajaan Banjar disebut juga sebagai kerajaan Islam karena agama Islam sebagai agama Negara terlihat dengan jelas pada masa pemerintahan Sultan Adam Al-Wasik Billah. Namun, sayangnya Kesultanan Banjar (kerajaan Banjar) telah sekian lama tak terangkat ke permukaan, hal ini bisa jadi konon karena kesultanan ini perang melawan kolonial pada 1857 sehingga kerajaannya dibumi-hanguskan oleh Belanda. Sampai saat ini, tidak banyak yang mengetahui mengenai perkembangan kerajaan Banjar sekarang, apakah eksistensinya masih ada atau mungkin telah lenyap ditelan waktu?.
Dalam makalah ini akan diuraikan secara singkat mengenai kerajaan banjar, sistem pemerintahan kerajaan banjar, serta kerajaan Banjar itu sendiri pada saat ini.

B.     Rumusan Masalah
-          Asal Usul Kerajaan Banjar
-          Sistem Pemerintahan Kerajaan Banjar
-          Sistem Sosial-Ekonomi Kerajaan Banjar
-          Sistem Budaya dan Agama
-         Peran Serta Ulama
BAB II
PEMABAHASAN
KERAJAAN BANJAR
A.  Asal Usul Kerajaan Banjar
Banjar berarti kelompok. Nama banjar ini di pakai untuk membedakan orang Melayu dari orang Jawa yang berjasa terhadab sultan Suriansyah. Asal kata Banjarmasin berasal dari kata Banjarmasih yang telah mengalami perubahan. Perubahan ini terjadi disebabkan oleh dua kemungkinan. Yang pertama karena lidah asing (belanda) yang menyebutnya Banjarmassingh, kemudian menjadi Banjarmasin. Kedua, pedagang-pedagang jawa dengan layarnya pada musim kemarau, di saat sungai Barito dan Martapura airnya menjadi asin, maka di sebut Banjarmasin (M.Yahya Harun. 1995 : 71).
Sekitar abad XII, berdiri sebuah kerajaan yang bernama Negara Dipa. Kerajaan ini dibangun oleh Empu Jatmika. Ia datang ke pulau Hujung Tanah (Kalimantan) dengan rombongannya dengan memakai kapal Prabajaksa, dalam rangka memenuhi wasiat almarhum ayahnya, Mangkubumi. Dia disuruh meninggalkan negeri Keling, dan mencari tempat tinggal baru yang tanahnya panas dan berbau harum. Kemudian ia mendirikan sebuah Candi Agung dan Empu Jatmika menyebut dirinya Maharaja di Candi.
Empu Jatmika memerintahkan Tumenggung Tatah Jiwa dan Arya Megatsari menaklukkan orang-orang Batang Tabalong, Batang Balangan, Batang Petap, batang Alai, dan Amandit serta Labuhan Amas dan orang-orang Bukit. Dengan penaklukkan tersebut, maka Negara Dipa semakin kuat dan wilayahnya bertambah luas. Sari Kabarungan sebagai raja ketiga dalam kerajaan Negara Dipa memindahkan pusat kerajaan ke sebelah selatan. Pusat kerajaan baru ini di kenal dengan sebutan Negara Daha. Pada saat itu pula bandar Daha di pindahkan ke Muara Rampiu, kemudian ke Muara Bahan dan terakhir ke Banjarmasin.
Masuknya Islam di Kalimantan Selatan sebenarnya sudah ada sebelum Sultan Suriansyah memerintah. Hal ini berdasarkan cerita bahwa Sunan Giri pernah berlayar ke Pulau Kalimantan dengan membawa barang dagangannya. Sesampainya di pelabuhan Banjar, penduduk yang miskin diberinya barang dengan cuma-cuma. Hal ini jelas menunjukkan adanya hubungan dagang dengan jawa dan Banjar, terutama Gresik, Tuban, dan Ampel.
Sultan Rahmatullah bin Sultan Suriansyah adalah Sultan Banjarmasin kedua yang berkedudukan di Banjarmasin kemudian memindahkan ibukota kerajaan ke Martapura. Peristiwa ini terjadi pada tahun 1612 M. Sebelum Sultan Tahlillah (1700-1745 M) berkuasa, tidak ada peristiwa penting yang terjadi dalam sejarah Kerajaan Banjar. Baru setelah Sultan Tahlillah berkuasa berkali-kali kerajaan Banjar mengalami ketegangan politik yang di sebabkan adanya perebutan kekuasaan dalam kerajaan. Sultan Tamjidillah I (1745-1778 M) merebut kekuasaan dari kemenakannya yang belum dewasa yaitu Sultan Kuning. Dalam tahun 1747 Tamjudillah membuat kontrak dengan VOC yang menjadi dasar hubungan dagang antara Banjar dengan Batavia (M.Yahya Harun. 1995 : 71-73).
B.  Sistem Pemerintahan
Corak organisasi pemerintahan Banjar banyak dipengaruhi oleh Jawa, meskipun bukan dari Majapahit tapi mungkin dari Demak atau Mataram. Hal ini sesuai dengan dengan contoh organisasi dari kerajaan kota Waringin yang merupakan bagian dari kerajaan Banjarmasin, yang jelas dipengaruhi oleh Jawa.
Sultan dalam struktur kerajaan Banjar adalah penguasa tertinggi, yang mempunyai kekuasaan dalam masalah politik dan persoalan-persoalan agama. Dalam kerajaan ini di bawah sultan adalah putra mahkota yang dikenal dengan sebutan sultan Muta. Dia tidak mempunyai jabatan tertentu tetapi pembantu sultan. Di samping sultan, terdapat sebuah lembaga dewan Mahkota yang terdiri dari kaum bangsawan dan Mangkubumi.
Dalam kerajaan Banjar sebelum abad ke-18 M pemimpin agama tidak masuk dalam struktur kerajaan. Hukum yang berlaku saat itu terhimpun dalam sebuah buku undang-undang hukum yang di sebut Kutara, yang di susun oleh Arya Trenggana ketika dia menjabat Mangkubumi kerajaan. Mangkubumi mempunyai wewenang dalam keputusan terakhir terhadap seseorang yang di jatuhi hukuman mati.
Elite birokrasi di luar istana terdiri dari Adipati (Gubernur) untuk tingkat provinsi yang membawahi daerah-daerah yang setingkat dengan distrik (kabupaten). Lalawangan membawahi yang setingkat dengan onderdistrik (kecamatan) yang di kepalai oleh Lurah, sedangkan lurah membawahi desa yang dikepalai oleh Pembakal (kepala desa) (M.Yahya Harun. 1995 : 74-76).
C.  Sistem Sosial-Ekonomi
Kalimantan Selatan memiliki perairan yang strategis sebagai lalu lintas perdagangan. Perdagangan di Banjarmasin pada permulaan abad ke-17 M di monopoli golongan Tionghoa. Kuatnya penarikan lada dari mereka untuk perdagangan ke Tiongkok mengakibatkan penanaman lada di Banjarmasin menjadi pesat sekali. Perahu-perahu Tiongkok datang ke Banjarmasin membawa barang-barangnya berupa barang pecah belah dan pulang kembali membawa lada. Pada masa puncak kemakmurannya di permulaan abad ke-18 M, hasil rata-rata tiap tahunya mencapai 12 buah perahu Tiongkok yang datang ke Banjarmasin.
Dalam perdagangan lada merupakan komoditi eksport terbesar dalam kerajaan Banjar. Perkembangan perdagangan ini menyebabkan terjadinya perubahan-perubahan politik pemerintahan. Para penguasa sebagai the rulling class berusaha menguasai tanah yang lebih luas dalam bentuk tanah apanage, yaitu tanah yang hasilnya dipungut oleh keluarga raja, dan dijadikan wilayah penguasaan penanaman lada. Besarnya perdagangan lada menyebabkan melimpahnya kekayaan bagi golongan politikus dan pedagang, karena mereka memiliki kekuasaan penuh yang tidak dimiliki oleh rakyat awam.
Dalam kerajaan Banjar, pajak merupakan penghasilan terbesar dan sangat penting untuk menjalankan roda pemerintahan. Jenis-jenis pajak yang dipungut dari rakyat, adalah pajak uang kepala, sewa tanah, pajak perahu, pajak penghasilan intan dan emas. Perekonomian masyarakat banjar terdiri atas pertanian, nelayan, dan industri(M.Yahya Harun. 1995 : 76-79).
D.  Sistem Budaya Dan Agama
Dalam rentetan peristiwa sejarah, kita dapatkan bahwa masyarakat Banjar dimulai dari percampuran antara kebudayaan Melayu dengan kebudayaan Bukit dan Maanyan sebagai inti, kemudian membentuk kerajaan Tanjung Pura dengan agama Budha. Percampuran kebudayaan antara kebudayan pertama dengan kebudayaan Jawa dimana kebudayaan Maanyan, Bukit dan Melayu menjadi inti, yang kemudian membentuk kerajaan Negara Dipa dengan agama Budha. Selanjutnya adalah perpaduan dengan kebudayaan Jawa yang membentuk negara Daha dengan agama Hindu. Kemudian lanjutan dari kerajaan Negara Daha dalam membentuk kerajaan Banjar Islam dan perpaduan suku Ngaju, Maanyan dan Bukit. Dari perpaduan yang terakhir inilah akhirnya melahirkan kebudayaan yang ada dalam kerajaan Banjar.
Agama Islam merupakan agama mayoritas bagi masyarakat Banjar, dan mereka dikenal taat menjalankan perintah agama Islam. Banyak prilaku yang mereka jalankan berlandaskan pada ajaran Islam dan juga hal-hal yang bersifat sosial dan budaya sekalipun demikian unsur-unsur kepercayaan lama yang berurat berakar masih tampak dalam kehidupan masyarakat Banjar. Didalam beberapa hal unsur-unsur kepercayaan tercampur atau dilakuakan secara bersamaan dengan ajaran yang ada dalam agama Islam, yang sudah tentu tidak bertentangan dengan aqidah, yang kemudian dianggap sebagai tradisi. 
1.        Sistem Kepercayaan
Dalam kepercayaannya sejumlah jenis benda di anggap memiliki kekuatan sakti yang  memberi manfaat atau keburukan bagi sipemakai, umpamanya kekuatan sakti yang ada pada besi sebagai senjata, yang biasa disebut tuah besi. Selain itu masyarakat Banjar mempercayai akan adanya kekuatan sakti dari batu, dalam hal ini ada dual hal jenis batu yang khas kedudukannya dalam hal pemilikan tanaga ghaib yaitu batu akik dan batu zamrut. Batu akik mempunyai pancaran khusus bila tidak mempunyai pancar ia hanya sebagai perhiasan biasa. Batu akaik dan zamrut selain sebagai perhiasan ia juga berfungsi sebagai kekuatan sakti untuk mendapatkan rizki, penolak bencana, pemanis bagi laki-laki atau perempuan yang memakainya.
2.        Sistem Upacara
Adat upacara tradisional dalam masyarakat Banjar ada bermacam-macam diantaranya:
~ manyanggar banua
~ upacara badudus
~ upacara dalam belajar al-Quran
3.        Sitem Pengetahuan
Masyarakat Banjar memandang bahwa waktu lebih banyak berkaitan dengan hal-hal yang bersifat keagamaan, usaha, dan lain sebagainya. Bulan Mauludan dan Mikraj adalah bulan yang baik untuk perkawinan, membangun rumah, melamar gadis, dan sebagainya. Bulan Dzulkaidah merupakan bulan yang baik untuk mengeluarkan zakat, sehingga bulan ini oleh orang Banjar disebut sebagai bulan sugih atau bulan kekayaan(M.Yahya Harun. 1995 : 79-82).

E.  Peran Serta Ulama
Ulama sebagai elit religius memberikan andil yang cukup besar bagi pemerintahan kerajaan. Sultan dan ulama merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Sultan dan ulama mempunyai kesatuan pandang dalam kecintaannya terhadap ilmu pengetahuan dan menjunjung tinggi syariat Islam.
Hubungan baik antara ulama dengan sultan terlihat jelas dalam kitab Sabilal Muhtadin yang ditulis atas permintaan sultan yang berkuasa pada saat itu, untuk dijadikan pedoman hukum meski masih terbatas dalam bidang-bidang tertentu seperti hukum waris dan pernikahan. Di kerajaan Banjar hukum had sempat pula dipberlakukan pada orang yang membunuh, murtad, dan berzina sebagai pelaksanaan hukum syariat Islam. Mufti sebagai ketua mahkamah syariat juga didampingi oleh seorang qadhi yang berfungsi sebagai pelaksan hukum dan mengatur jalannya pengadilan(M.Yahya Harun. 1995 : 83-84).
F.   Peninggalan Masa Kerajaan Banjar
1.    Ini adalah kota Banjarmasin sekarang
bjm14l.jpg
2.    Mesjid yang didirikan oleh sultan Suriansyah di Kuin
Makam+Sultan+Suriansyah+Kuin.jpg
3.    muara sungai Kuin yang dulunya dekat dengan ibukota Kerajaan Banjar
sungai+kuin15.jpg


BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
            Kerajaan Banjar adalah kerajaan terakhir yang pernah ada di daerah Kalimantan Selatan. Kerajaan Banjar berkembang pesat sampai abad ke-19, merupakan kerajaan Islam merdeka dengan nation baru bangsa Banjar sebagai warganegara dari sebuah kerajaan (1859-1915) maka bangsa Banjar sebagai warganegara dari sebuah kerajaan merdeka juga ikut lenyap , dan turun derajatnya menjadi bangsa jajahan dan kemudian dikenal sebagai Urang Banjar atau Orang Banjar. Kerajaan Banjar memulai dan kemudian kembali memiliki tradisi bahwa raja diganti oleh puteranya. Sejak perang Banjar melawan colonial pada tahun 1857, kerajaan Banjar dibumihanguskan oleh Belanda.
Saat ini hanya tersisa gelar saja untuk para keturunan raja-raja tanpa tersisa kekuasaan di pemerintahan. Penobatan Raja Muda Kesultanan Banjar dan gelar Pangeran dianugerahkan tokoh adat dan juriat kesultanan Banjar kepada Khairul Saleh diharapkan sebagai titik baru untuk membangun kekerabatan kesultanan sekaligus membangkitkan budaya yang nyaris hilang. Struktur kesultanan yang terbentuk diharapkan lebih memperkuat tekad dan komitmen memelihara kebudayaan sekaligus menjadikan budaya sebagai jati diri dan kepribadian sebagai masyarakat Banjar.
DAFTAR PUSTAKA
Harun,Yahya. 1995. Kerajaan Islam Nusantara Abad XVI dan XVII. Yogyakarta: Kurnia Kalam Sejahtera.
http://kerajaanbanjar.wordpress.com/2013/10/28/sistem-politik-dan-pemerintahan-kerajaan-banjar/


1 komentar:

just share!