KERAJAAN BANJAR
makalah ini diajukan untuk memenuhi tugas
Sejarah Islam Indonesia Pra-Kolonial
semester III
Dosen Pengampu : Zuhratul Latifah, S.Ag, M.Hum
Di Susun Oleh :
Sri Windari (12120004)
Uswatun Chasanah (12120009)
M. Nafis Ilham
JURUSAN
SEJARAH DAN KEBUDAYAAN ISLAM
FAKULTAS
ADAB DAN ILMU BUDAYA
UNIVERSITAS
ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA
2013
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Kerajaan Banjar adalah kerajaan terakhir yang pernah
ada di daerah Kalimantan Selatan. Kerajaan Banjar disebut juga sebagai kerajaan
Islam karena agama Islam sebagai agama Negara terlihat dengan jelas pada masa
pemerintahan Sultan Adam Al-Wasik Billah. Namun, sayangnya Kesultanan Banjar
(kerajaan Banjar) telah sekian lama tak terangkat ke permukaan, hal ini bisa
jadi konon karena kesultanan ini perang melawan kolonial pada 1857 sehingga
kerajaannya dibumi-hanguskan oleh Belanda. Sampai saat ini, tidak banyak yang
mengetahui mengenai perkembangan kerajaan Banjar sekarang, apakah eksistensinya
masih ada atau mungkin telah lenyap ditelan waktu?.
Dalam makalah ini akan diuraikan secara singkat
mengenai kerajaan banjar, sistem pemerintahan kerajaan banjar, serta kerajaan
Banjar itu sendiri pada saat ini.
B.
Rumusan Masalah
-
Asal Usul Kerajaan Banjar
-
Sistem Pemerintahan Kerajaan Banjar
-
Sistem Sosial-Ekonomi Kerajaan Banjar
-
Sistem Budaya dan Agama
-
Peran Serta Ulama
BAB II
PEMABAHASAN
KERAJAAN BANJAR
A.
Asal
Usul Kerajaan Banjar
Banjar berarti kelompok. Nama banjar ini di pakai untuk membedakan
orang Melayu dari orang Jawa yang berjasa terhadab sultan Suriansyah. Asal kata
Banjarmasin berasal dari kata Banjarmasih yang telah mengalami perubahan.
Perubahan ini terjadi disebabkan oleh dua kemungkinan. Yang pertama karena
lidah asing (belanda) yang menyebutnya Banjarmassingh, kemudian menjadi
Banjarmasin. Kedua, pedagang-pedagang jawa dengan layarnya pada musim kemarau,
di saat sungai Barito dan Martapura airnya menjadi asin, maka di sebut
Banjarmasin (M.Yahya Harun. 1995 : 71).
Sekitar abad XII, berdiri sebuah kerajaan yang bernama Negara Dipa.
Kerajaan ini dibangun oleh Empu Jatmika. Ia datang ke pulau Hujung Tanah
(Kalimantan) dengan rombongannya dengan memakai kapal Prabajaksa, dalam rangka
memenuhi wasiat almarhum ayahnya, Mangkubumi. Dia disuruh meninggalkan negeri
Keling, dan mencari tempat tinggal baru yang tanahnya panas dan berbau harum.
Kemudian ia mendirikan sebuah Candi Agung dan Empu Jatmika menyebut dirinya
Maharaja di Candi.
Empu Jatmika memerintahkan Tumenggung Tatah Jiwa dan Arya Megatsari
menaklukkan orang-orang Batang Tabalong, Batang Balangan, Batang Petap, batang
Alai, dan Amandit serta Labuhan Amas dan orang-orang Bukit. Dengan penaklukkan
tersebut, maka Negara Dipa semakin kuat dan wilayahnya bertambah luas. Sari
Kabarungan sebagai raja ketiga dalam kerajaan Negara Dipa memindahkan pusat
kerajaan ke sebelah selatan. Pusat kerajaan baru ini di kenal dengan sebutan
Negara Daha. Pada saat itu pula bandar Daha di pindahkan ke Muara Rampiu,
kemudian ke Muara Bahan dan terakhir ke Banjarmasin.
Masuknya Islam di Kalimantan Selatan sebenarnya sudah ada sebelum
Sultan Suriansyah memerintah. Hal ini berdasarkan cerita bahwa Sunan Giri
pernah berlayar ke Pulau Kalimantan dengan membawa barang dagangannya.
Sesampainya di pelabuhan Banjar, penduduk yang miskin diberinya barang dengan
cuma-cuma. Hal ini jelas menunjukkan adanya hubungan dagang dengan jawa dan
Banjar, terutama Gresik, Tuban, dan Ampel.
Sultan Rahmatullah bin Sultan Suriansyah adalah Sultan Banjarmasin
kedua yang berkedudukan di Banjarmasin kemudian memindahkan ibukota kerajaan ke
Martapura. Peristiwa ini terjadi pada tahun 1612 M. Sebelum Sultan Tahlillah
(1700-1745 M) berkuasa, tidak ada peristiwa penting yang terjadi dalam sejarah
Kerajaan Banjar. Baru setelah Sultan Tahlillah berkuasa berkali-kali kerajaan
Banjar mengalami ketegangan politik yang di sebabkan adanya perebutan kekuasaan
dalam kerajaan. Sultan Tamjidillah I (1745-1778 M) merebut kekuasaan dari
kemenakannya yang belum dewasa yaitu Sultan Kuning. Dalam tahun 1747 Tamjudillah
membuat kontrak dengan VOC yang menjadi dasar hubungan dagang antara Banjar
dengan Batavia (M.Yahya Harun. 1995 : 71-73).
B.
Sistem
Pemerintahan
Corak organisasi pemerintahan Banjar banyak dipengaruhi oleh Jawa, meskipun
bukan dari Majapahit tapi mungkin dari Demak atau Mataram. Hal ini sesuai
dengan dengan contoh organisasi dari kerajaan kota Waringin yang merupakan
bagian dari kerajaan Banjarmasin, yang jelas dipengaruhi oleh Jawa.
Sultan dalam struktur kerajaan Banjar adalah penguasa tertinggi,
yang mempunyai kekuasaan dalam masalah politik dan persoalan-persoalan agama.
Dalam kerajaan ini di bawah sultan adalah putra mahkota yang dikenal dengan
sebutan sultan Muta. Dia tidak mempunyai jabatan tertentu tetapi pembantu
sultan. Di samping sultan, terdapat sebuah lembaga dewan Mahkota yang terdiri
dari kaum bangsawan dan Mangkubumi.
Dalam kerajaan Banjar sebelum abad ke-18 M pemimpin agama tidak
masuk dalam struktur kerajaan. Hukum yang berlaku saat itu terhimpun dalam
sebuah buku undang-undang hukum yang di sebut Kutara, yang di susun oleh
Arya Trenggana ketika dia menjabat Mangkubumi kerajaan. Mangkubumi mempunyai
wewenang dalam keputusan terakhir terhadap seseorang yang di jatuhi hukuman
mati.
Elite birokrasi di luar istana terdiri dari Adipati (Gubernur)
untuk tingkat provinsi yang membawahi daerah-daerah yang setingkat dengan
distrik (kabupaten). Lalawangan membawahi yang setingkat dengan
onderdistrik (kecamatan) yang di kepalai oleh Lurah, sedangkan lurah membawahi
desa yang dikepalai oleh Pembakal (kepala desa) (M.Yahya Harun. 1995 : 74-76).
C.
Sistem
Sosial-Ekonomi
Kalimantan Selatan memiliki perairan yang strategis sebagai lalu lintas
perdagangan. Perdagangan di Banjarmasin pada permulaan abad ke-17 M di monopoli
golongan Tionghoa. Kuatnya penarikan lada dari mereka untuk perdagangan ke Tiongkok
mengakibatkan penanaman lada di Banjarmasin menjadi pesat sekali. Perahu-perahu
Tiongkok datang ke Banjarmasin membawa barang-barangnya berupa barang pecah
belah dan pulang kembali membawa lada. Pada masa puncak kemakmurannya di
permulaan abad ke-18 M, hasil rata-rata tiap tahunya mencapai 12 buah perahu Tiongkok
yang datang ke Banjarmasin.
Dalam perdagangan lada merupakan komoditi eksport terbesar dalam
kerajaan Banjar. Perkembangan perdagangan ini menyebabkan terjadinya
perubahan-perubahan politik pemerintahan. Para penguasa sebagai the rulling
class berusaha menguasai tanah yang lebih luas dalam bentuk tanah
apanage, yaitu tanah yang hasilnya dipungut oleh keluarga raja, dan
dijadikan wilayah penguasaan penanaman lada. Besarnya perdagangan lada menyebabkan
melimpahnya kekayaan bagi golongan politikus dan pedagang, karena mereka
memiliki kekuasaan penuh yang tidak dimiliki oleh rakyat awam.
Dalam kerajaan Banjar, pajak merupakan penghasilan terbesar dan
sangat penting untuk menjalankan roda pemerintahan. Jenis-jenis pajak yang
dipungut dari rakyat, adalah pajak uang kepala, sewa tanah, pajak perahu, pajak
penghasilan intan dan emas. Perekonomian masyarakat banjar terdiri atas
pertanian, nelayan, dan industri(M.Yahya Harun. 1995 : 76-79).
D.
Sistem
Budaya Dan Agama
Dalam rentetan peristiwa sejarah, kita dapatkan bahwa masyarakat Banjar
dimulai dari percampuran antara kebudayaan Melayu dengan kebudayaan Bukit dan Maanyan
sebagai inti, kemudian membentuk kerajaan Tanjung Pura dengan agama Budha.
Percampuran kebudayaan antara kebudayan pertama dengan kebudayaan Jawa dimana kebudayaan
Maanyan, Bukit dan Melayu menjadi inti, yang kemudian membentuk kerajaan Negara
Dipa dengan agama Budha. Selanjutnya adalah perpaduan dengan kebudayaan Jawa yang
membentuk negara Daha dengan agama Hindu. Kemudian lanjutan dari kerajaan Negara
Daha dalam membentuk kerajaan Banjar Islam dan perpaduan suku Ngaju, Maanyan dan
Bukit. Dari perpaduan yang terakhir inilah akhirnya melahirkan kebudayaan yang
ada dalam kerajaan Banjar.
Agama Islam merupakan agama mayoritas bagi masyarakat Banjar, dan
mereka dikenal taat menjalankan perintah agama Islam. Banyak prilaku yang
mereka jalankan berlandaskan pada ajaran Islam dan juga hal-hal yang bersifat
sosial dan budaya sekalipun demikian unsur-unsur kepercayaan lama yang berurat
berakar masih tampak dalam kehidupan masyarakat Banjar. Didalam beberapa hal
unsur-unsur kepercayaan tercampur atau dilakuakan secara bersamaan dengan
ajaran yang ada dalam agama Islam, yang sudah tentu tidak bertentangan dengan
aqidah, yang kemudian dianggap sebagai tradisi.
1.
Sistem
Kepercayaan
Dalam kepercayaannya sejumlah jenis benda di anggap memiliki
kekuatan sakti yang memberi manfaat atau
keburukan bagi sipemakai, umpamanya kekuatan sakti yang ada pada besi sebagai
senjata, yang biasa disebut tuah besi. Selain itu masyarakat Banjar mempercayai
akan adanya kekuatan sakti dari batu, dalam hal ini ada dual hal jenis batu
yang khas kedudukannya dalam hal pemilikan tanaga ghaib yaitu batu akik dan
batu zamrut. Batu akik mempunyai pancaran khusus bila tidak mempunyai pancar ia
hanya sebagai perhiasan biasa. Batu akaik dan zamrut selain sebagai perhiasan
ia juga berfungsi sebagai kekuatan sakti untuk mendapatkan rizki, penolak
bencana, pemanis bagi laki-laki atau perempuan yang memakainya.
2.
Sistem
Upacara
Adat upacara tradisional dalam masyarakat Banjar ada bermacam-macam
diantaranya:
~ manyanggar
banua
~ upacara
badudus
~ upacara
dalam belajar al-Quran
3.
Sitem
Pengetahuan
Masyarakat Banjar memandang bahwa waktu lebih banyak berkaitan
dengan hal-hal yang bersifat keagamaan, usaha, dan lain sebagainya. Bulan
Mauludan dan Mikraj adalah bulan yang baik untuk perkawinan, membangun rumah,
melamar gadis, dan sebagainya. Bulan Dzulkaidah merupakan bulan yang baik untuk
mengeluarkan zakat, sehingga bulan ini oleh orang Banjar disebut sebagai bulan
sugih atau bulan kekayaan(M.Yahya Harun. 1995 : 79-82).
E.
Peran
Serta Ulama
Ulama sebagai elit religius memberikan andil yang cukup besar bagi
pemerintahan kerajaan. Sultan dan ulama merupakan satu kesatuan yang tidak
dapat dipisahkan. Sultan dan ulama mempunyai kesatuan pandang dalam
kecintaannya terhadap ilmu pengetahuan dan menjunjung tinggi syariat Islam.
Hubungan baik antara ulama dengan sultan terlihat jelas dalam kitab
Sabilal Muhtadin yang ditulis atas permintaan sultan yang berkuasa pada saat
itu, untuk dijadikan pedoman hukum meski masih terbatas dalam bidang-bidang
tertentu seperti hukum waris dan pernikahan. Di kerajaan Banjar hukum had sempat
pula dipberlakukan pada orang yang membunuh, murtad, dan berzina sebagai
pelaksanaan hukum syariat Islam. Mufti sebagai ketua mahkamah syariat juga
didampingi oleh seorang qadhi yang berfungsi sebagai pelaksan hukum dan
mengatur jalannya pengadilan(M.Yahya Harun. 1995 : 83-84).
F.
Peninggalan
Masa Kerajaan Banjar
1.
Ini
adalah kota Banjarmasin sekarang

2.
Mesjid
yang didirikan oleh sultan Suriansyah di Kuin

3.
muara
sungai Kuin yang dulunya dekat dengan ibukota Kerajaan Banjar

BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Kerajaan Banjar adalah kerajaan terakhir yang pernah ada di
daerah Kalimantan Selatan. Kerajaan Banjar berkembang pesat sampai abad ke-19,
merupakan kerajaan Islam merdeka dengan nation baru bangsa Banjar sebagai
warganegara dari sebuah kerajaan (1859-1915) maka bangsa Banjar sebagai
warganegara dari sebuah kerajaan merdeka juga ikut lenyap , dan turun
derajatnya menjadi bangsa jajahan dan kemudian dikenal sebagai Urang Banjar
atau Orang Banjar. Kerajaan Banjar memulai dan kemudian kembali memiliki
tradisi bahwa raja diganti oleh puteranya. Sejak perang Banjar melawan colonial
pada tahun 1857, kerajaan Banjar dibumihanguskan oleh Belanda.
Saat ini hanya tersisa gelar saja untuk para keturunan raja-raja
tanpa tersisa kekuasaan di pemerintahan. Penobatan Raja Muda Kesultanan Banjar
dan gelar Pangeran dianugerahkan tokoh adat dan juriat kesultanan Banjar kepada
Khairul Saleh diharapkan sebagai titik baru untuk membangun kekerabatan
kesultanan sekaligus membangkitkan budaya yang nyaris hilang. Struktur kesultanan
yang terbentuk diharapkan lebih memperkuat tekad dan komitmen memelihara
kebudayaan sekaligus menjadikan budaya sebagai jati diri dan kepribadian
sebagai masyarakat Banjar.
DAFTAR PUSTAKA
Harun,Yahya.
1995. Kerajaan Islam Nusantara Abad XVI dan XVII. Yogyakarta: Kurnia
Kalam Sejahtera.
http://kerajaanbanjar.wordpress.com/2013/10/28/sistem-politik-dan-pemerintahan-kerajaan-banjar/

thanks, ini sangat membantu
BalasHapus