MUHAMMADIYAH
Makalah ini diajukan untuk memenuhi tugas Sejarah Islam Indonesia
Masa Kemerdekaan
Dosen Pengampu : Muhammad Wildan, MA
Di Susun Oleh :
Sri Windari
12120004
III/ C
JURUSAN SEJARAH DAN KEBUDAYAAN ISLAM
FAKULTAS ADAB DAN ILMU BUDAYA
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA
2013
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Muhammadiyah adalah sebuah organisasi atau bahkan
bisa di katakan sebagai gerakan kemasyarakatan pada masa penjajahan. Gerakan
ini muncul dari sebuah aktualisasi pemikiran dari founding fathernya
sendiri, yaitu K.H.A Dahlan. Muhammadiyah ini terus berperan penting dalam
seluruh lapisan masyarakat islam hingga masih bisa bertahan sampai sekarang. Gerakan ini cukup familiar di kota Yogyakarta, khususnya
perkampungan Kauman pada masa jayanya. Pendirinya cukup istiqamah berpegang
teguh pada ajaran Ilahi yang ingin mengembalikan ajaran islam sebagaimana
mestinya.
K.H.A Dahlan
adalah seorang yang tergerak hatinya untuk mengajak orang-orang yang tengah
berada dibawah kejumudan dan kebekuan untuk kembali kepada ajaran Islam yang
sebenarnya berdasarkan Qur`an dan Hadist. Oleh karena itu beliau memberikan
pengertian keagamaan dirumahnya ditengah kesibukannya sebagai Khatib dan para
pedagang.
Pembahasan yang
lebih saya ulas nantinya adalah bagaimana pergerakan muhammadiyah ini di era
kemerdekaan dan untuk memperjuangkannya.
B.
Rumusan
Masalah
-
Bagaimana
sejarah berdirinya Muhammadiyah?
-
Apa
tujuan berdirinya Muhammadiyah?
-
Apa
saja gerakan Muhammadiyah?
-
Apa
peran Muhammadiyah dalam memajukan bangsa dan negara?
PEMBAHASAN
1.
Sejarah
Berdirinya Muhammadiyah
Muhammadiyah adalah sebuah organisasi Islam
yang besar di Indonesia. Nama organisasi ini diambil dari nama Nabi Muhammad
SAW, sehingga Muhammadiyah juga dapat dikenal sebagai orang-orang yang menjadi
pengikut Nabi Muhammad SAW. Muhammadiyah didirikan di Kampung Kauman
Yogyakarta, pada tanggal 8 Dzulhijjah 1330 H/18 November 1912 oleh seorang yang
bernama Muhammad Darwis, kemudian dikenal dengan KHA Dahlan (Mustafa Kamal
Pasha, Chusnan Yusuf, A.Rosyad Sholeh, 1970 : 9-10).
Adapun faktor-faktor yang
menyebabkan didirikannya Muhammadiyah itu adalah sebagai berikut :
-
Pendalaman KHA. Dahlan terhadap
ayat-ayat al-quran khususnya surat ali-imran ayat 104
-
Belum selesai dan sempurnanya
perjuangan para wali dalam pengembangan agama islam di Indonesia
-
Adanya penjajahan kolonialis
belanda yang membelenggu rakyat dan umat islam Indonesia.
Merebaknya
usaha kristenisasi oleh Belanda, kemiskinan yang merajalela akibat penindasan
sistem kerja tanam paksa yang berlangsung selama 93 tahun (1830-1919 M) membuat
K.H. Ahmad Dahlan tergerak hatinya untuk menjawab tantangan tersebut, target
awal aktivitas perserikatan Muhammadiyah ini adalah anak-anak yatim piatu. K.H.
Achmad Dahlan membacakan kembali surah al-Mauun (QS 107: 1-7), untuk
membangkitkan kesadaran solidaritas kaum muslimin tehadap saudaranya sesama
muslim yang terlanda derita menjadi fakir miskin dan yatim piatu, sebagai
dampak dari tanam paksa, penindasan sistem pajak, dan penindasan lainnya dari
pemerintah kolonial Belanda. Apabila kaum Muslimin tidak mempedulikan nasib
keduanya, mereka tidak ubahnya orang yang mendustakan agama Islam (QS 107: 1).
Walaupun mereka masih tetap menegakkan salat, apabila tidak memperhatikan nasib
fakir miskin dan yatim piatu, salat mereka dinilai sia-sia (QS 07: 4-7).
Embrio kelahiran Muhammadiyah
sebagai sebuah organisasi untuk mengaktualisasikan gagasan-gagasannya merupakan
hasil interaksi Kyai Dahlan dengan kawan-kawan dari Boedi Oetomo yang tertarik
dengan masalah agama yang diajarkan Kyai Dahlan, yakni R. Budihardjo dan R.
Sosrosugondo. Gagasan itu juga merupakan saran dari salah seorang siswa Kyai
Dahlan di Kweekscholl Jetis di mana Kyai mengajar agama pada sekolah tersebut secara
ekstrakulikuler, yang sering datang ke rumah Kyai dan menyarankan agar kegiatan
pendidikan yang dirintis Kyai Dahlan tidak diurus oleh Kyai sendiri tetapi oleh
suatu organisasi agar terdapat kesinambungan setelah Kyai wafat. Dalam catatan
Adaby Darban, ahli sejarah dari UGM kelahiran Kauman, nama ”Muhammadiyah” pada
mulanya diusulkan oleh kerabat dan sekaligus sahabat Kyai Ahmad Dahlan yang
bernama Muhammad Sangidu, seorang Ketib Anom Kraton Yogyakarta dan tokoh
pembaruan yang kemudian menjadi penghulu Kraton Yogyakarta, yang kemudian
diputuskan Kyai Dahlan setelah melalui shalat istikharah (Darban, 2000: 34).
Artinya, pilihan untuk mendirikan Muhammadiyah memiliki dimensi spiritualitas
yang tinggi sebagaimana tradisi kyai atau dunia pesantren.
2.
Tujuan berdirinya Muhammadiyah
Rumusan “Maksud dan Tujuan Muhammadiyah”
mengalami perubahan dari keadaan kepada keadaan lainnya sesuai dengan
perkembangan masa. Pada awal berdiri
nya, rumusan itu berbunyi : (a) menyebarkan pengajaran Kanjeng Nabi Muhammad
saw kepada penduduk bumiputera di dalam Karesidenan Yogyakarta; dan (b) memajukan agama Islam kepada
anggota-anggotanya.
Setelah Muhammadiyah meluas keluar daerah
Yogyakarta, dan setelah berdirinya beberapa cabang di wilayah Indonesia,
rumusan Maksud dan Tujuan Muhammadiyah disempurnakan menjadi : (a) memajukan
dan menggembirakan pengajaran dan pelajaran agama Islam di Hindia Belanda;
dan (b)
memajukan dan menggembirakan hidup sepanjang kemauan agama Islam kepada
sekutu-sekutunya.
Setelah keluarnya Undang-undang No. 8 tahun
1985 yang mewajibkan organisasi kemasyarakatan mencantumkan satu azas
Pancasila, maka terjadilah perubahan azas Muhammadiyah dari Islam menjadi
Pancasila. Akibatnya rumusan Maksud dan Tujuan Muhammadiyah juga berubah.
Perubahan itu dihasilkan melalui Muktamar Muhammadiyah ke 41 di Surakarta,
menjadi : “Menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud
masyarakat utama, adil, dan makmur yang diridhai Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Tujuan Muhammadiyah sebagai yang dikemukakan di atas menjadi titik tolak
dalam merumuskan ideal atau landasan cita-cita Muhammadiyah yang disebut
dengan “Keyakinan dan Cita-cita Hidup
Muhammadiyah.” Landasan ideal ini memberikan
gambaran tentang pandangan hidup Muhammadiyah, tujuan hidup Muhammadiyah serta metode untuk mencapai tujuan hidup
tersebut.
Menurut Mustafa Kamal Pasha (1970 : 12) dalam
bukunya yang berjudul “Muhammadiyah Sebagai Gerakan Islam” tujuan didirikannya
Muhammadiyah antara lain :
-
Menegakkan,
-
Menjunjung tinggi,
-
Agama islam,
-
Terwujud,
-
Masyarakat islam,
-
Sebenar-benarnya.
Sehingga dapat disimpulkan
bahwasanya tujuan Muhammadiyah yaitu membangun, memelihara, dan memegang teguh
agama islam dengan rasa ketaatan melebihi ajaran-ajaran lainnya, untuk
mendapatkan suatu kehidupan masyarakat adil makmur bahagia-sejahtera, aman
sentosa, lahir dan batin, dengan mendapatkan ridha Allah swt.
Tujuan utama Muhammadiyah adalah
mengembalikan seluruh penyimpangan yang terjadi dalam proses dakwah.
Penyimpangan ini sering menyebabkan ajaran Islam bercampur-baur dengan
kebiasaan di daerah tertentu dengan alasan adaptasi.
Dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
Muhammadiyah pada Bab III pasal 6 mengatakan bahwa tujuan dari Muhammadiyah
yaitu menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam sehingga terwujud masyarakat
Islam yang sebenar-benarnya.
Dalam membentuk sebuah organisasi,
K.H.A. dahlan membuat visi dan misi didirikannya organisasi ini yaitu :
1. Visi
Muhammadiyah sebagai gerakan Islam
yang berlandaskan Al-Qur’an dan As-Sunnah dengan watak tajdid yang dimilikinya
senantiasa istiqomah dan aktif dalam melaksanakan dakwah Islam amar ma’ruf nahi
munkar di semua bidang dalam upaya mewujudkan Islam sebagai rahmatan lil’alamin
menuju terciptanya/terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
2. Misi
Muhammadiyah sebagai gerakan Islam,
dakwah amar ma’ruf nahi munkar memiliki misi :
- Menegakkan keyakinan tauhid yang murni
sesuai dengan ajaran Allah SWT yang dibawa oleh para Rasul sejak Nabi Adam as.
hingga Nabi Muhammad saw.
- Memahami agama dengan menggunakan akal
fikiran sesuai dengan jiwa ajaran Islam untuk menjawab dan menyelesaikan
persoalan-persoalan kehidupan.
- Menyebar luaskan ajaran Islam yang bersumber
pada Al-Qur’an sebagai kitab Allah terakhir dan Sunnah Rasul untuk pedoman
hidup umat manusia.
- Mewujudkan amalan-amalan Islam dalam
kehidupan pribadi, keluarga dan masyarakat.
3.
Gerakan Muhammadiyah
Awal dari pergerakan Muhammadiyah ini
diantaranya mendirikan sekolah, lembaga-lembaga majelis, mendirikan organisasi
otonom seperti aisiyah, IMM, IPM, dan lain-lain. Dalam organisasi otonom ini
berdirilah jaringan struktural yang terdiri dari pimpinan wilayah, daerah,
cabang, dan ranting.
Dalam setiap pergerakan dan perkembangan
Muhammadiyah ini sudah berhasil mendirikan Sekolah Dasar 1.132 sekolah, Madrasah
Ibtidaiyah/Diniyah (MI/MD) 1.769 madrasah, Sekolah Menengah Pertama (SMP) 1.184
sekolah, Madrasah Tsanawiyah (MTs) 534 Madrasah, Sekolah Menengah Atas
(SMA) 511
sekolah, Pondok Pesantren 67 pondok, Akademi 55 Akademi, dan lain-lain.
Pemahaman agama Islam dilakukan melalui
kegiatan tarjih. Tarjih adalah kegiatan intelektual untuk memahami agama guna
merespon berbagai problem sosial-budaya dari sudut pandang agama Islam.
4.
Peran Muhammadiyah
Dalam perkembangannya Muhammadiyah telah
berperan penting dalam Memperbaharui pemahaman Islam ; al-ruju’ila al-Quran wa
al-Sunnah, Memperbarui alam pikiran ke arah kemajuan dan kemodernan, Membangun
sistem pendidikan Islam modern, Gerakan al Maun dan penolong kesengsaraan umum,
Membentengi umat Islam dari berbagai ancaman dari luar, Memodernisasi kehidupan
masyarakat (agent social of change), Mempelopori kemajuan perempuan Islam ke
ruang publik.
Pada tahun 1945-1965 Salah satu tokoh
Muhammadiyah menetang keras penghapusan 7 kata dalam piagam jakarta (ki bagus),Berjuang
bersama dalam Masyumi, awal dibentuk ki Bagus menjadi ketua muda 1, kemudian Membentuk
pasukan perang sabil. Ki Bagus Hadikusumo mencanangkan dua tugas pokok masa
kepemimpinannya yaitu : Penertiban administrasi dan Pemulihan roh Muhammadiyah.
Sikap politik yang mengharaman adanya
kehadiran orang PKI/komunis dalam pemerintahan dan tetap berpegang pada 1
partai Islam, kemudian pada tahun 1960-an Masyumi bubar, Muhammadiyah tetap
muhammadiyah. Pada tahun 1961, Perang ideologi dengan para misionaris sebagai upaya
meminimalisir penyebaran kristenisasi di pulau jawa, dan Menciptakan suasana
ukhwah yang baik dengan pemerintah dengan upaya Muhammadiyah mempertahankan
eksistensi Islam.
Pada periode 1965-1985 pada saat ini pulalah periode
depolitisasi umat Islam oleh pemerintah orde baru. Pada tanggal 5 Januari
1966, Muhammadiyah mendapat pengakuan
pemerintah sebagai ormaspol (memiliki fungsi politik praktis). Kemudian pada 9
Mei 1966,Muhammadiyah lewat KH. Fakih Usman mengajukan nota kepada Pangdam Jaya
menuntut rehabilitasi Masyumi. Berdasarkan perkembangannya pada 16 Desember
1966, mendrikan BKAM (Badan Koordinasi Amal Muslim), mewadahi aspirasi politik
Muhammadiyah.
Bahkan Muhammadiyah mendukung pendirian dan
keberadaan Parmusi dan Bersikap netral ketika Parmusi difusikan ke PPP. bersikap
high politic mengambil jalur sosio-kultural untuk mencapai tujuan
organisasi sesuai khittah.
Kemudian sekitar tahun 1985-2010, Muhammadiyah
mengalami masa akomodasi umat Islam oleh pemerintah Orba (Harmonis). Oleh
karena itu, Muhammadiyah mengambil hubungan mutualistik yang bermanfaat bagi
kelangsungan kerja sosial organisasi (pendidikan, kesehatan, dan ekonomi) Muhammadiyah,
lewat Amien Rais berpartisipasi
mengakhiri orde baru.
Pasca muktamar ke-44 Jakarta 2000,
Muhammadiyah terlibat lagi dalam proses politik (masalah kebangsaan). Kemudian
ikut serta memberantas praktik KKN, menciptakan good governance. Bahkan terlibat
dalam proses legislasi (amandemen UUD’45, RUU Sisdiknas 2003, RUU Anti
Pornografi Pornoaksi).
5.
Tantangan yang di hadapi
Berdasarkan perkembangan dan tuntutan zaman
maka pada abad 21 ini Muhammadiyah menghadapi tantangan berupa :
-
Perkembangan masyarakat modern
tahap lanjut (post modern) dan multi dismensi;
-
Krisis masyarakat akibat
modernisasi dan globalisasi, serta munculnya penyakit-penyakit sosial,
keterasingan diri, cultural shock, kegersangan dan kerusakan ruhaniah;
-
Mekarnya kembali nativisme
(takhayul, bid’ah, khurofat) dalam kehidupan masyarakat;
-
Benturan pemikiran dalam beragama
antara radikal-tekstual versus radikal-liberal, yang melahirkan konflik di
tubuh golongan agama termasuk di lingkungan umat Islam;
-
Perkembangan misi atau “dakwah”
agama lain yang lebih ofensif yang mempengaruhi kehidupan umat Islam;
-
Kondisi umat Islam maupun mayoritas
masyarakat Indonesia yang masih miskin, marjinal dan tertinggal;
-
Perkembangan dunia dan pengaruh
kapitalisme yang menjanjikan kehidupan luar biasa tetapi sekaligus menimbulkan
kesenjangan, ketidakadilan dan krisis kemanusiaan;
-
Berkembangnya budaya populer yang
lebih mengedepankan gaya hidup yang serba materi, ketenaran, penampilan dan hal-hal
yang bersifat kulit luar tetapi sangat digemari masyarakat .
Kesimpulan
Muhammadiyah didirikan di Kampung Kauman
Yogyakarta, pada tanggal 8 Dzulhijjah 1330 H/18 November 1912 oleh seorang yang
bernama Muhammad Darwis, kemudian dikenal dengan KHA Dahlan. Tujuan dari
Muhammadiyah yaitu menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam sehingga
terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
Pergerakan Muhammadiyah ini diantaranya
mendirikan sekolah, lembaga-lembaga majelis, mendirikan organisasi otonom
seperti aisiyah, IMM, IPM, dan lain-lain. Dalam organisasi otonom ini
berdirilah jaringan struktural yang terdiri dari pimpinan wilayah, daerah,
cabang, dan ranting. Dalam hal ini Muhammadiyah juga sangat berperan dalam
memperbaharui ajaran islam agar tidak terpengaruh oleh TBC (Takhayul, Bid’ah,
dan Khurafat). Dalam menghadapi peran dan menjalankan visi misinya pastinya
muhammadiyah mengalami dan menghadapi tantangan kedepan yang menghadapi krisis
masyarakat akibat modernisasi dan globalisasi, dan lain sebagainya.
Muhammadiyah ini sebagai organisasi kemasyarakatan
yang berkiprah dalam konteks keagamaan, yang bertujuan agar agama islam tidak
melenceng terlalu jauh dari ajaran yang dibawa oleh nabi Muhammad. Oleh karena
itu, Muhammadiyah masih eksis hingga sekarang.
Daftar Pustaka
Enung Rukiat. 2006. Sejarah
Pendidikan Islam di Indonesia. Bandung: Pustaka Setia.
Hasbullah.2001.Sejarah
Pendidikan Islam di Indonesia. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Kamal Pasha, mustafa. Yusuf,
Chusnan. dan Sholeh, A. Rosyad. 1970. Muhammadiyah Sebagai Gerakan Islam.
Yogyakarta : Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Mahmud Yunus.
1995. Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia. Jakarta Pusat: Mutiara
Sumber Widya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
just share!